Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Hukum

Polsek Sajira Polres Lebak Lakukan Sambang dan Silaturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Sajira

131
×

Polsek Sajira Polres Lebak Lakukan Sambang dan Silaturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Sajira

Sebarkan artikel ini

Lebak, 7 September 2024 – Anggota Polsek Sajira Polres Lebak melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Sajira. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Sajira bertemu langsung dengan masyarakat dan berbincang-bincang mengenai masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Sajira, AKP Rinaldi Chaniago, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak keamanan, terutama kepolisian, untuk mencegah ketidaknyamanan dan kenakalan remaja.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban harus dimulai dari lingkungan terdekat atau di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolsek.

Dalam silaturahmi tersebut, anggota Polsek Sajira juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk selalu berkomunikasi atau menghubungi pihak kepolisian atau aparat keamanan jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali ronda malam.

“Ya, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota kepolisian sektor Sajira dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram kepada masyarakat, terutama di desa binaannya masing-masing. Apalagi dalam melaksanakan tugasnya selaku Bhabinkamtibmas dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, juga harus selalu mendekatkan diri kepada masyarakat,” tambah Kapolsek.

Selain melaksanakan kegiatan sambang, anggota Polsek Sajira juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya.

“Diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam menjaga keamanan di lingkungannya sendiri, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kapolsek.

 

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1
Baca Juga  Puguh Kribo vs. Polda Banten: Ajukan Praperadilan Kasus Salah Persangkaan di Pengadilan Negeri Serang Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole