Lebak,16/08/2024 – Guna mengamankan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak hingga hari pelaksanaan pemungutan suara pada bulan November 2024 mendatang, Polres Lebak akan menurunkan sedikitnya 800 personel.
Kabag OPS Polres Lebak, Kompol Edi PH, di Rangkasbitung, Jumat (16/8/2024), mengatakan bahwa pengamanan Pilkada Lebak akan berlangsung selama 117 hari, mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 16 Desember 2024. “Setiap tahapan kami akan kawal, baik di KPU maupun Bawaslu,” ujar Edi.
Selain di Kantor KPU dan Bawaslu, pengamanan dan pengawalan juga dilakukan pada percetakan logistik, pendistribusian logistik, kampanye, pencoblosan, hingga pilkada selesai. Selain melibatkan personel Polres Lebak, pengamanan juga akan didukung oleh anggota Kepolisian dari Polda Banten. “Personel dari Polda nanti akan tiba di Lebak menjelang hari pemungutan suara,” kata Edi.
Sementara itu, untuk daerah yang berpotensi rawan saat ini sedang dalam pemetaan, karena indeks kerawanan di TPS ada beberapa kriteria. Meski begitu, Edi memastikan Kabupaten Lebak merupakan daerah yang aman dan kondusif. Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah, Polres Lebak juga aktif melakukan patroli dan menyambangi masyarakat.