Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Kabar Daerah

LPKSM PATROLI Bersama Masyarakat Bogor Barat Dukung Pemekaran Wilayah Barat Kabupaten Bogor.

427
×

LPKSM PATROLI Bersama Masyarakat Bogor Barat Dukung Pemekaran Wilayah Barat Kabupaten Bogor.

Sebarkan artikel ini

Bogor, (journalmedianews.com)-Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli, H Sukarman, S.H, M.H menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski saat ini prosesnya terganjal status moratorium.

“Saya selaku ketua umum LPKSM PATROLI insya Allah memberikan dukungan baik dari sisi administrasi termasuk kebijakan, karena pemekaran ini sudah jadi kebutuhan dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya. Jum’at, (7/6/24)

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

H Sukarman, juga telah menemui dan melakukan Audensi langsung dengan masyarakat di wilayah Bogor Barat untuk mendengarkan langsung mengenai pentingnya pemekaran.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat memiliki semangat yang sama untuk mendorong realisasi pemekaran yang sudah diusulkan sejak 25 tahun lalu.

Karena, ia menilai Kabupaten Bogor terlalu luas dengan 40 kecamatan dan jumlah penduduknya terlalu banyak, mencapai 5,6 juta jiwa. Sehingga perlu pemekaran untuk pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.

Wacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah mengemuka sejak tahun 2000. Saat itu Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Patroli paling vokal menyuarakan Keritik terhadap Pemerintah Pusat.

Bertahun-tahun disuarakan, aspirasi itu kemudian direspons pada tahun 2005 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, diawali dengan pelaksanaan seminar mengenai pengembangan wilayah.

Kemudian, tahun 2006 Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU). Berselang satu tahun, September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB pemekaran daerah kabupaten Bogor.

Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 Kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.

Baca Juga  Kecewa Dengan Maskawin di Duga Emas Palsu Keluarga Pengantin Wanita di Lebak Akan Tuntut Secara Hukum

Ketum LPKSM Patroli Berharap agar pihak Instansi Pemerintah Pusat dan Presiden agar segera Mengesahkan Untuk Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, ujar H Sukarman.(Ade)

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole