Ketidakpatuhan Regulasi: Kenapa 17 Anggota Panwascam Masih Rangkap Jabatan? Komsisi I DPRD Lebak Akan Lakukan RDP

- Kontributor

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, menyebut ada 18 anggota Panwascam yang merangkap jabatan dan tetap dilantik Bawaslu.

Menurut dia, begitu akan dilantik, para kandidat harusnya memilih satu di antara pekerjaan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani ketika mendaftarkan diri.

Pakta integritas itu berisikan pernyataan sikap siap bekerja penuh waktu jika terpilih sebagai Panwascam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah tertuang dalam Pasal 117 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, sampai saat ini Panwascam yang dilantik ada yang merangkap jabatan.

“Baru ada satu orang yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Masih ada 17 orang yang rangkap jabatan,” ujarnya dilansir dari TribunBanten.com, Sabtu (1/6/2024).

Agus Ider menegaskan Bawaslu Lebak harus patuh terhadap regulasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah tidak bekerja di tempat lain. Ini, kan, cukup jelas, lantas kenapa sampai saat ini mereka terus dibiarkan,” katanya.

Agus Ider juga meminta Bawaslu Lebak untuk tidak main-main dalam melakukan perekrutan anggota Panwascam.

Pihaknya juga mendesak Bawaslu Lebak untuk segera mencopot dan mengganti anggota Panwascam yang masih rangkap jabatan.

“Jika dalam satu minggu ke depan Bawaslu tidak merespons dan tetap membiarkan yang rangkap jabatan, kemungkinan besar Komisi I selaku mitra kerja akan mengundang Bawaslu Lebak untuk rapat dengar pendapat,” katanya.

Komisi I juga akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para ketua organisasi mahasiswa dan pihak terkait lainnya agar semuanya terang benerang.

 

Baca Juga  Fakta Menarik Arifin C. Noer, Sosok di Balik Film G30S/PKI
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Pesantren
Pemuda Pancasila Kecamatan Muncang Serahkan 40 Al-Qur’an untuk Masjid Jami’ Al-Maghfiroh
Sebanyak 91 Siswa SMPN 2 Cisarua Dievakuasi ke RSPG, Penyebab Masih Menunggu Pemeriksaan Medis
Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Pesantren

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Pemuda Pancasila Kecamatan Muncang Serahkan 40 Al-Qur’an untuk Masjid Jami’ Al-Maghfiroh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Sebanyak 91 Siswa SMPN 2 Cisarua Dievakuasi ke RSPG, Penyebab Masih Menunggu Pemeriksaan Medis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB