DPR Ingatkan Penegak Hukum Tak Formalistik Tangani Kasus Industri Kreatif

- Kontributor

Jumat, 3 April 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com – Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Medan. .

Komisi yang membidangi hukum tersebut menilai, pendekatan hukum dalam perkara tersebut perlu mempertimbangkan fakta persidangan serta karakteristik pekerjaan di sektor industri kreatif.

Sebab itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, penanganan perkara yang melibatkan kerja kreatif seperti produksi video tidak dapat disamakan dengan sektor yang memiliki standar harga baku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian terhadap dugaan kerugian negara, jelasnya, perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Komisi III mengingatkan agar dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum perlu mendepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik,” tegas Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR RI bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2026).

Lebih lanjut, paparnya, Komisi III DPR juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, nilainya, upaya tersebut tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan langkah penegakan hukum perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap iklim industri kreatif.

Ia pun mengingatkan agar proses hukum yang berjalan tidak menimbulkan preseden yang justru menghambat perkembangan sektor tersebut.

“Komisi III meminta agar penegak hukum mempertimbangkan keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia,” ujar dia.

Menanggapi, Amsal Christy Sitepu menyampaikan rasa syukur atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap perkara yang sedang dihadapinya. Ia berharap langkah tersebut dapat membantu menghadirkan rasa keadilan melalui proses hukum yang objektif dan proporsional.

Baca Juga  Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak

“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Hari ini saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya,” ujar Amsal.

Ia pun mengutarakan kekhawatirannya terhadap dampak kasus tersebut bagi para pekerja di sektor industri kreatif. Baginya, kriminalisasi terhadap pekerjaan kreatif berpotensi menimbulkan ketakutan bagi generasi muda yang berusaha berkarya dan bekerja secara profesional di bidang tersebut.

“Saya takutkan jika hal ini terjadi, anak-anak muda yang bekerja kreatif di Indonesia jadi takut untuk mengembangkan diri di dunia kreatif,” pungkasnya

 

Jurnalis: Zenal | Editor: Red

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban
Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak
Baru Setahun Berdiri, Malaysia Ingin Belajar dari Dewan Pers Indonesia
TNI AL Bongkar Gudang 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2 Tangerang Banten
PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader
Jelang Armuzna, Jamaah Haji Dilarang Ikut Wisata Religi di Luar Kota
13 Pengasuh Pesantren di Jabar Laporkan Dugaan Penipuan Program MBG ke LBH GP Ansor
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Haji Nonprosedural di Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:36 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:25 WIB

Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:57 WIB

Baru Setahun Berdiri, Malaysia Ingin Belajar dari Dewan Pers Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:28 WIB

TNI AL Bongkar Gudang 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2 Tangerang Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:32 WIB

PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru