Hinca Pandjaitan Soroti Profesionalisme Penegak Hukum dalam Kasus Amsal Sitepu

- Kontributor

Jumat, 3 April 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Ia mengatakan, polemik yang muncul harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh di internal kejaksaan.

Menurutnya, dugaan kekeliruan dalam proses penanganan perkara tidak boleh dianggap sepele dalam kasus videografer tersebut. Untuk itu, ia mendorong adanya langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab institusi, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kesimpulan saya adalah apa pun keputusan yang diambil harus menjadi pembelajaran bersama. Proses hukum terhadap Amsal tidak bisa dihentikan begitu saja,” kata Hinca dalam keterangannya, Jumat, 3 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di sisi lain, pembenahan internal tetap diperlukan. Meurutnya hal tersebut agar ke depan tidak terjadi kesalahan serupa.

“Secara profesional, proses ini tidak bisa langsung dihentikan. Tapi perlu ada evaluasi agar semua berjalan lebih baik dan memberi kepastian hukum,” ucap Hinca.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo, Su atra Utara, memberikan klarifikasi terkait tudingan intimidasi terhadap Amsal Sitepu. Jaksa Kejari Karo Wira Arizona membantah adanya tekanan, termasuk terkait pemberian sekotak brownies kepada Amsal.

Menurut Wira, pemberian tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan kepada tahanan, bukan upaya intimidasi. Ia juga membantah adanya permintaan kepada Amsal untuk tidak menyampaikan kasusnya ke media sosial.

Baca Juga  Gudang PT Universal Glove Disegel DPR, Tak Sesuai Izin Lingkungan
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban
Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak
Baru Setahun Berdiri, Malaysia Ingin Belajar dari Dewan Pers Indonesia
TNI AL Bongkar Gudang 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2 Tangerang Banten
PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader
Jelang Armuzna, Jamaah Haji Dilarang Ikut Wisata Religi di Luar Kota
13 Pengasuh Pesantren di Jabar Laporkan Dugaan Penipuan Program MBG ke LBH GP Ansor
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Haji Nonprosedural di Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:36 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:25 WIB

Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:57 WIB

Baru Setahun Berdiri, Malaysia Ingin Belajar dari Dewan Pers Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:28 WIB

TNI AL Bongkar Gudang 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2 Tangerang Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:32 WIB

PSI Gelar Silaturahmi Dapil 3 di Kecamatan Muncang, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru