Hinca Pandjaitan Soroti Profesionalisme Penegak Hukum dalam Kasus Amsal Sitepu

- Kontributor

Jumat, 3 April 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Ia mengatakan, polemik yang muncul harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh di internal kejaksaan.

Menurutnya, dugaan kekeliruan dalam proses penanganan perkara tidak boleh dianggap sepele dalam kasus videografer tersebut. Untuk itu, ia mendorong adanya langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab institusi, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kesimpulan saya adalah apa pun keputusan yang diambil harus menjadi pembelajaran bersama. Proses hukum terhadap Amsal tidak bisa dihentikan begitu saja,” kata Hinca dalam keterangannya, Jumat, 3 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di sisi lain, pembenahan internal tetap diperlukan. Meurutnya hal tersebut agar ke depan tidak terjadi kesalahan serupa.

“Secara profesional, proses ini tidak bisa langsung dihentikan. Tapi perlu ada evaluasi agar semua berjalan lebih baik dan memberi kepastian hukum,” ucap Hinca.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo, Su atra Utara, memberikan klarifikasi terkait tudingan intimidasi terhadap Amsal Sitepu. Jaksa Kejari Karo Wira Arizona membantah adanya tekanan, termasuk terkait pemberian sekotak brownies kepada Amsal.

Menurut Wira, pemberian tersebut merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan kepada tahanan, bukan upaya intimidasi. Ia juga membantah adanya permintaan kepada Amsal untuk tidak menyampaikan kasusnya ke media sosial.

Baca Juga  Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Dorong Pencarian Maksimal Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Ketua DPC PPP dan Fraksi PPP Lebak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 800 Santri Ponpes Darul Mustafa
Peduli Warga Terdampak Kemarau, Ketua Fraksi PPP Lebak dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Air Bersih
DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
DPRD Kabupaten Tangerang Pelajari Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Serang
Musran dan Musanran PDI Perjuangan Se-Kecamatan Sobang dan Muncang Perkuat Soliditas Kader
Presiden Prabowo Tiba di Paris, Kunjungan Resmi Kenegaraan Perkuat Kerja Sama Super Strategis
Deepfake Vulgar Mahasiswi Untan, Komisi I DPR Desak Komdigi Bertindak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:05 WIB

DPR Dorong Pencarian Maksimal Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Ketua DPC PPP dan Fraksi PPP Lebak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 800 Santri Ponpes Darul Mustafa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Peduli Warga Terdampak Kemarau, Ketua Fraksi PPP Lebak dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:19 WIB

DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:18 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Pelajari Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB