KPK panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, tapi belum tiba per Kamis siang

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar hari ini, Kamis (5/2/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.

KPK memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar hari ini, Kamis (5/2/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR.

Jakarta,journalmedianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Indra Iskandar (IS), Sekretaris Jenderal DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IS selaku Sekjen DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, dia mengatakan per Kamis pukul 14.00 WIB, IS belum tiba untuk memenuhi panggilan KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, ketika ditanya status IS dalam pemanggilan tersebut, dia mengatakan, yang bersangkutan sebagai saksi.

“Status pemeriksaan saksi,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara tersebut pada 23 Februari 2024.

Kemudian pada 7 Maret 2025, KPK menetapkan IS dan enam orang lain sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada tanggal yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

 

Jurnalis:Zaenal | Editor:Redaksi

Baca Juga  Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Berita Terbaru