Klarifikasi Pihak SMA Negeri 2 Muncang Terkait Pengelolaan Dana BOS

- Penulis Berita

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

journalmedianews.com | Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak SMA Negeri 2 Muncang menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Kepala SMA Negeri 2 Muncang menjelaskan bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) BOS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Seluruh penggunaan anggaran disusun melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta dikelola oleh tim manajemen BOS sekolah dengan melibatkan unsur terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait isu transparansi, pihak sekolah menegaskan bahwa papan informasi penggunaan Dana BOS telah tersedia dan dipasang di lingkungan sekolah agar dapat diakses oleh warga sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS juga telah disusun dan disampaikan secara berkala kepada instansi berwenang, seperti Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah, serta siap untuk diaudit sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak sekolah membantah adanya dugaan penyelewengan, mark-up anggaran, maupun pengelolaan dana secara tertutup.

Setiap penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan prosedur administrasi yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenai belum ditemuinya kepala sekolah oleh awak media saat kunjungan dilakukan, pihak sekolah menjelaskan bahwa kepala sekolah sedang menghadiri rapat dinas di luar sekolah.

Pihak sekolah menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk menghindari awak media dan menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Pihak SMA Negeri 2 Muncang berharap agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan melalui klarifikasi ini dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara konstruktif terhadap penggunaan dana pendidikan demi peningkatan mutu pembelajaran.

 

Jurnalis:Denis | Editor: Redaksi JMN | ©JMN 2026

Baca Juga  Bertahun-tahun SDN 2 Jagaraksa Menggabungkan 2 Kelas Dalam Satu Ruangan Minta Perhatian Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah
Interaksi Oknum Guru SDN 1 Citorek Sabrang dan Wartawan Disorot Karena di Anggap Rendahkan Profesi Jurnalis
Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan
Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026
Dugaan Sering Alpa Kepala Sekolah SDN 2 Wangunjaya Jadi Sorotan Warga
Dianggap Tunjukan Sikap Arogansi Ketua K3S Cigemblong terhadap Wartawan Jadi Perhatian Media
Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Wangunjaya 2023–2025 Disorot, Transparansi Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:53 WIB

DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00 WIB

Interaksi Oknum Guru SDN 1 Citorek Sabrang dan Wartawan Disorot Karena di Anggap Rendahkan Profesi Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP hingga 13 Maret 2026

Berita Terbaru