Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Jalan Desa Nangerang Dikeluhkan Warga

- Kontributor

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Jumat, 30 Mei 2025 – Proyek pembangunan jalan poros desa di Desa Nangerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, diduga kuat menyimpan sejumlah kejanggalan. Proyek pengerasan dan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ini dikeluhkan warga lantaran diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Menurut pantauan di lapangan, pembangunan jalan poros di dua titik—yakni di Kampung Cihuru (pengerasan) dan Kampung Cikarang (rabat beton)—terlihat tidak sesuai standar. Warga menyebutkan bahwa kualitas bahan bangunan, terutama semen, diragukan. Semen bermerek “Jakarta” yang digunakan disebut mirip lumpur dan tidak kunjung mengeras meski sudah beberapa hari dicor. Diduga, campuran semen dan pasir tidak menyatu dengan baik karena kualitas bahan yang rendah.

“Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama. Tapi warga tidak berani bersuara lantang karena merasa takut mendapat intimidasi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Nangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya telah menghentikan penggunaan semen yang bermasalah setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Waalaikumsalam, Pak. Masalah semen itu, ada sepuluh yang dipakai oleh masyarakat. Langsung saya setop karena itu semen merah putih palsu katanya. Tapi yang mengelola itu ketua TPK (Tim Pengelola Kegiatan), saya hanya mendampingi dan memantau pengiriman barang,” ungkap Kepala Desa.

Sementara itu, aktivis LSM GERAHAMTARA (Gerakan Hak Asasi Manusia dan Transparansi Anggaran), Rohim, menyayangkan buruknya kualitas pembangunan jalan tersebut. Ia menduga proyek tersebut dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk kepentingan pribadi.

“Menurut saya, proyek jalan poros di Desa Nangerang ini sangat tidak sesuai. Diduga kuat dijadikan ajang bisnis oleh oknum-oknum perangkat desa. Padahal itu semua adalah uang rakyat. Saya akan bantu rekan-rekan media untuk membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum (APH) agar ada tindakan tegas,” kata Rohim.

Baca Juga  Akibat Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat Warga Dilarang Menempati Kembali

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ketua TPK belum dapat dikonfirmasi. Nomor kontak yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Jul 2026 - 04:07 WIB

⚖️ Hukum & Kriminal

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 9 Jul 2026 - 03:55 WIB