Warga Soroti Kualitas Jalan Hotmix, Pemkab Lebak Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana APBDes

- Kontributor

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, 25 Mei 2025 | Sejumlah warga di Kabupaten Lebak, Banten, mengungkapkan kekecewaan terhadap proyek pembangunan jalan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Proyek tersebut dinilai berkualitas buruk dan menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Investigasi media yang dihimpun dari berbagai keterangan warga, menunjukkan dua titik proyek jalan jenis hotmix yang menjadi sorotan, masing-masing berada di Desa Pasirnangka dan Desa Lewicoo, Kecamatan Muncang.

Di Desa Pasirnangka, proyek pengaspalan jalan hotmix yang menghubungkan wilayah Pasirnangka–Corogol menghabiskan anggaran sebesar Rp 413.629.000 dari APBDes 2025. Namun, warga menilai hasil pengerjaannya tidak memuaskan. Selain bergelombang, permukaan jalan tampak rapuh dan mudah rusak, diduga akibat penggunaan material yang tidak sesuai standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini belum lama selesai, tapi sudah rusak dan bergelombang. Kami menduga ada permainan material dan kurangnya pengawasan dari pihak Kecamatan Muncang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/5).

Senada, warga Desa Lewicoo juga mengeluhkan kualitas jalan poros desa di Kampung Coo Timur, yang dibangun dengan anggaran Rp458.548.000 dari APBDes 2025. Jalan yang baru selesai tersebut tampak tidak rata dan sudah mengalami tambal sulam di beberapa titik.

“Baru selesai tapi sudah rusak, kami kecewa. Ini terkesan dikerjakan asal-asalan,” kata warga lainnya.

Warga meminta agar pihak Inspektorat Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek-proyek tersebut. Mereka berharap investigasi dilakukan secara profesional dan objektif.

“Jika terbukti ada penyimpangan, kami minta proses hukum ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Pasirnangka, Desa Lewicoo, maupun Kecamatan Muncang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga  273 Korban Banjir Bandang di Lebak Pada Tahun 2020 Belum Direlokasi Setelah 4 Tahun

(TIM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB