Sidang Perdana Kasus Hasto Sekjen PDIP Akan Digelar Pada 14 Maret Mendatang

- Kontributor

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat diperiksa penyidik KPK

Foto:Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat diperiksa penyidik KPK

Jakarta,09 Maret 2025 | Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Agenda sidang berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto dijerat kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku. “Pembacaan dakwaan tertanggal 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai selesai,” kata laman PN Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2025).

Berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Sidang bakal digelar di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Menurut penyidik KPK, dia menjadi sponsor suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Tindakan itu diduga untuk melancarkan jalan Harun menjadi anggota DPR 2019-2022 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal semestinya hak itu diberikan kepada Rezky Aprilia yang merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin.

Terkait kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk menenggelamkan telepon selulernya dan kemudian melarikan diri. Dia juga mengarahkan para saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya

Baca Juga  KPK Usut Dugaan Suap Cukai Rokok, 17 Perusahaan Ikut Disorot
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB