Kota Bogor,23 Desember 2024 | Gubernur Jawa Barat telah mengesahkan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bogor untuk tahun 2025, membawa kabar baik bagi para pekerja di kota ini. Setelah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, diketahui bahwa UMR Kota Bogor 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5 persen, sehingga mencapai angka Rp 5.126.897,221.
Kenaikan UMR ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bogor. Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, UMR Kota Bogor 2025 kini berada di peringkat ketujuh tertinggi di Jawa Barat1. Keputusan ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Penetapan UMR ini juga menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 20251. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa upah minimum yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja.
Jika dibandingkan dengan wilayah tetangga, UMR Kota Bogor 2025 sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Kabupaten Bogor yang berada di angka Rp 4.877.2111. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Bogor terus berupaya untuk memberikan kompensasi yang lebih baik bagi para pekerjanya, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut.
Kenaikan UMR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja di Kota Bogor, meningkatkan daya beli mereka, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara keseluruhan.
Kenaikan UMR Kota Bogor 2025 merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di kota ini. Dengan dasar hukum yang kuat dan komitmen pemerintah untuk terus menyesuaikan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kota Bogor akan semakin meningkat di masa mendatang.