Kenaikan UMR Kota Bogor 2025: Langkah Maju untuk Kesejahteraan Pekerja

- Kontributor

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor,23 Desember 2024 | Gubernur Jawa Barat telah mengesahkan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bogor untuk tahun 2025, membawa kabar baik bagi para pekerja di kota ini. Setelah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, diketahui bahwa UMR Kota Bogor 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,5 persen, sehingga mencapai angka Rp 5.126.897,221.

Kenaikan UMR ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bogor. Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, UMR Kota Bogor 2025 kini berada di peringkat ketujuh tertinggi di Jawa Barat1. Keputusan ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Penetapan UMR ini juga menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 20251. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa upah minimum yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dibandingkan dengan wilayah tetangga, UMR Kota Bogor 2025 sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Kabupaten Bogor yang berada di angka Rp 4.877.2111. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Bogor terus berupaya untuk memberikan kompensasi yang lebih baik bagi para pekerjanya, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut.

Kenaikan UMR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja di Kota Bogor, meningkatkan daya beli mereka, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan upah yang lebih tinggi, pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara keseluruhan.

Baca Juga  Peringati 10 Muharam di Desa Sukamaju, Persada Sukma Tebar Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim

Kenaikan UMR Kota Bogor 2025 merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di kota ini. Dengan dasar hukum yang kuat dan komitmen pemerintah untuk terus menyesuaikan upah minimum dengan kebutuhan hidup layak, diharapkan kesejahteraan pekerja di Kota Bogor akan semakin meningkat di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB