Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606/KB Gelar Program Makan Siang Bergizi Gratis di SD MI Al Muawanah

- Kontributor

Jumat, 1 November 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Jumat, 1 November 2024, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H, S.I.K, M.H, bersama Dandim 0606/KB, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, S.Sos., M.Tr(Han), mengadakan program makan siang bergizi gratis di SD MI Al Muawanah, yayasan Tarbiyatul Muawanah.

Acara ini diikuti oleh sekitar 75 orang dan berlangsung dengan penuh antusiasme.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula para Danramil jajaran Kodim 0606/KB, Kabag SDM Polresta Bogor Kota, Kabag Log Polresta Bogor Kota, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kapolsek Bogor Tengah, Kasat Binmas Polresta Bogor Kota, serta jajaran PJU Polresta Bogor Kota yang terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Babakan Pasar juga turut serta dalam acara ini.

Tidak hanya dari pihak kepolisian dan militer, acara ini juga dihadiri oleh pemangku wilayah setempat seperti Camat Bogor Tengah, Lurah Babakan Pasar, dan Kepala Sekolah MI Al Muawanah.

Kehadiran mereka menambah semarak acara makan siang gratis ini.
Program makan siang bergizi ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan semangat belajar para siswa.

Dengan asupan gizi yang baik, diharapkan para generasi penerus dapat lebih berprestasi dalam kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh para siswa-siswi, dewan guru, dan orang tua siswa yang hadir.

Acara yang dimulai pada pagi hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif, sesuai dengan harapan semua pihak. Kegiatan selesai pada pukul 09.40 WIB, meninggalkan kesan positif bagi seluruh peserta yang hadir.

Dengan adanya program seperti ini, diharapkan dapat terus mendukung perkembangan pendidikan dan kesehatan anak-anak di Kota Bogor.

Baca Juga  MK Kabulkan Sebagian Gugatan Iwakum, Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Berita Terbaru