Cilegon: Upacara HUT ke-79 Kemenkumham Berjalan Lancar

- Kontributor

Selasa, 20 Agustus 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, 19 Agustus 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemenkumham atau Hari Pengayoman 2024 di Halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Upacara yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Oktober ini diundur menjadi 19 Agustus 2024 dan berlangsung dengan lancar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelayanan yang baik di usia Kemenkumham yang ke-79 tahun. “Di usia yang tidak muda lagi ini, Kemenkumham dan HAM harus terus berperan aktif dalam penegakan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memberikan pelatihan kepada warga binaan pemasyarakatan, serta menyediakan layanan keimigrasian, administrasi umum, kekayaan intelektual, dan penyusunan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah,” ujar Dodot kepada wartawan.

Dodot juga menekankan bahwa semua layanan tersebut harus dilakukan dengan baik oleh seluruh petugas Kemenkumham dan HAM di Banten. “Semua itu harus dilakukan oleh Kemenkumham dan HAM di wilayah Banten dengan baik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Dodot menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. “Kita berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dari pencegahan hukum dan regulasi, agar mereka ikut terlibat dan mengalaminya,” tambahnya.

 

Baca Juga  BPBD Kabupaten Serang Bergerak Cepat Tangani Banjir di Tiga Kecamatan
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Berita Terbaru