Scroll untuk baca artikel
Journal-Media-nes
https://www.effectiveratecpm.com/zq4s6cex?key=1e1190f2e60de2e28cae5a341d9fb94d
Keamanan-Cyber

Nasional

KPK Siap Bekerja Sama dengan KY dan Bawas MA untuk Usut Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

163
×

KPK Siap Bekerja Sama dengan KY dan Bawas MA untuk Usut Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 31 Juli 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dalam mendalami keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (31).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa pelanggaran kode etik hakim merupakan kewenangan KY dan Bawas MA. “Secara prinsip, KPK siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung apabila ditemukan adanya praktik jual-beli hasil persidangan,” ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Rabu (31/7). Ia menambahkan bahwa KPK akan menunggu proses yang sedang berjalan tersebut.

Red-and-Black-Bold-Minimalist-News-Update-Instagram-Reels-Video

Sebelumnya, keluarga Dini Sera Afriyanti (29) resmi melaporkan majelis hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur ke KY pada Senin (29/7). Tiga hakim yang dilaporkan adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Ronald Tannur dibebaskan dari dakwaan jaksa mengenai pembunuhan. Menurut hakim, Ronald Tannur masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis, yang dibuktikan dengan sikap terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Vonis tersebut menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi kepada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

Konten-Facebook-Berita-Umum-Kutipan-Merah-Putih-1
Baca Juga  Larang Liput Rusuh di Rusun Bayam,Satpam: Atasan Kami Marinir!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole