Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak Desak Aparat Hukum Tangkap Pelaku Penganiayaan Sekjen MPN

- Kontributor

Rabu, 18 September 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,18 September 2024– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, M.Y. Sutrisna, menyampaikan sikap tegas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh Saudara Umar Key terhadap Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, H. Arif Rahman S.H., yang terjadi satu hari yang lalu.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada tim media Journalmedianws.com pada Rabu, 18 September 2024, M.Y. Sutrisna mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut.

“Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, saya sangat mengecam dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Umar Key terhadap Sekjen MPN PP, H. Arif Rahman S.H. Bagi kami, kader Pemuda Pancasila, Sekjen adalah marwah organisasi.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kami berharap pihak Kepolisian dapat menindak tegas siapapun yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Bapak Arif Rahman S.H., sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara kita tercinta, Indonesia,” tegas Sutrisna.

Sutrisna menambahkan bahwa segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang arogan harus ditindak tegas oleh aparat hukum yang memiliki kewenangan demi tegaknya keadilan dan kondusifitas di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Apapun bentuk kekerasan yang terjadi dan dilakukan oleh oknum yang arogan sudah seharusnya ditindak tegas oleh aparat hukum yang memiliki kewenangan demi tegaknya keadilan dan kondusifitas di NKRI ini,” kata Sutrisna.

Lebih lanjut, Sutrisna menyatakan bahwa secara organisasi, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak menunggu instruksi, petunjuk, dan arahan dari Pimpinan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten.

“Sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap perintah pimpinan, kami menunggu instruksi dari Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Banten. Hal ini sangat harus dijunjung tinggi oleh siapapun kader MPC PP Lebak khususnya dan umumnya semua kader PP se-Indonesia,” pungkas Sutrisna.

Dengan pernyataan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan menjaga kondusifitas di masyarakat.

Baca Juga  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202
DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif
IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 11:13 WIB

Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:19 WIB

DPRD Banten Soroti Dugaan Selisih Dana BOS Rp19,26 Miliar, Minta Audit Investigatif

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB