Polres Pandeglang Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Cimanggu

- Kontributor

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang, 30 Juli 2024 – Polres Pandeglang berhasil menangkap tujuh pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kerbau di Kecamatan Cimanggu pada Minggu (28/7/2024). Ketujuh terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cimanggu, IPTU Supriyadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (30/7/2024). “Benar, tujuh terduga pelaku pencurian kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu telah kita amankan. Mereka diduga mencuri lima ekor kerbau,” ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian kerbau di pengakungan kerbau, blok Cibalanakan, Kampung Cisiih, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu (27/7/2024). Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut IPTU Supriyadi, para pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi pengakungan kerbau, membuka tali kerbau yang terpasang di patok, dan menggiring kerbau yang berhasil dicuri ke kawasan Gunung Kapur yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pengakungan. “Kemudian, para pelaku menaikkan kerbau tersebut ke atas mobil yang telah disiapkan dan membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp81.000.000,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketujuh terduga pelaku pencurian kerbau tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Para terduga pelaku diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” kata IPTU Supriyadi.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak pidana pencurian ternak di wilayah Pandeglang, yang kerap meresahkan masyarakat. Polres Pandeglang terus berupaya meningkatkan keamanan dan melakukan patroli rutin untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Di Balik Upaya Penegakan Hukum: Penjualan Obat Keras di Bogor Terus Berlanjut
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Mafia BBM Subsidi Bermodus Barcode dan Nopol Palsu
Penganiayaan Terhadap Wartawan Metropol News di Sukabumi: Kronologi dan Tindakan Hukum
Di Balik Upaya Penegakan Hukum: Penjualan Obat Keras di Bogor Terus Berlanjut
Extamer dan Tramadol Obat Terlarang yang Tetap Beredar di Kota Bogor: BNN dan Polres Kota Bogor di Minta Bertindak
Kades Citorek Sabrang Dampingi Keluarga Korban Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Ke Polres Lebak
Mengungkap Peredaran Obat Terlarang di Kota Bogor: Diduga Ada Oknum Dibalik Layar Aksi Ilegal
Ngerii,Ayah Kandung Tega Gorok Anak Balitanya Saat Sedang Tidur Disamping Ibunya
Diduga Kurir Narkoba Seorang Pria di Dramaga Bogor di Gerebek Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polda Banten Bongkar Mafia BBM Subsidi Bermodus Barcode dan Nopol Palsu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan Metropol News di Sukabumi: Kronologi dan Tindakan Hukum

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Di Balik Upaya Penegakan Hukum: Penjualan Obat Keras di Bogor Terus Berlanjut

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:52 WIB

Polres Pandeglang Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Cimanggu

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:10 WIB

Extamer dan Tramadol Obat Terlarang yang Tetap Beredar di Kota Bogor: BNN dan Polres Kota Bogor di Minta Bertindak

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB