Ngerii,Ayah Kandung Tega Gorok Anak Balitanya Saat Sedang Tidur Disamping Ibunya

- Kontributor

Rabu, 19 Juni 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Pria di Serang, Banten, berinisial A (30) membunuh balitanya sendiri saat korban sedang tidur. Pelaku membunuh korban dengan cara digorok di samping ibunya yang juga sedang istirahat pada sekitar pukul 04.00 WIB sampai 04.30 WIB.

“Korban lagi tidur, posisinya lagi tidur, istrinya pun nggak tahu. Kejadiannya di samping ibunya,” ucap Soni Bakti, perwakilan dari keluarga korban, kepada wartawan saat ditemui di Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Selasa (6/18/2024).

Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Keluarga besar tidak ada yang tahu saat pelaku membunuh korban. Mereka sadar seusai kejadian dan langsung membawa korban ke Puskesmas Ciomas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Setelah kejadian, saya bawa ke puskesmas, sudah nggak ada nyawa,” paparnya.

Korban yang masih berusia kurang lebih 3 tahun 2 bulan itu adalah anak kedua pelaku. Baik keluarga maupun warga sama sekali tidak menyangka pelaku bisa berbuat seperti itu

“Malah dia (korban) suka diajak jalan (oleh pelaku), sayanglah,” ujarnya.

Apalagi tidak ada tanda-tanda bahwa antara pelaku dan istrinya ribut masalah rumah tangga. “Nggak ada (masalah), masalah cekcok juga nggak ada,” tambahnya.

Ketua RT Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Umin, menambahkan warga mengenal korban sebagaimana warga lainnya. Istrinya pun hanya ibu rumah tangga dan buruh harian lepas.

“Pelaku nggak ada kurang nggak ada lebih, istrinya juga kerja buruh biasa,” Umin menambahkan.

Ia juga belum mendengar apakah pelaku memiliki riwayat kejiwaan. Tapi, jika memang sudah ditangkap kepolisian, pelaku perlu dihukum sesuai aturan berlaku meskipun yang dibunuh adalah anaknya sendiri.

“Pelakunya sih, kalau dapet mah, dihukum sesuai hukum aja,” paparnya.

Pelaku A (30) sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota. Pelaku membunuh anaknya menggunakan golok pagi tadi. Pelaku juga sempat kabur ke dalam hutan.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Polres, ” ujar Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon, yang sebelumnya dimintai konfirmasi.

Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban dengan senjata tajam. Polisi belum mengetahui apa motif di balik pembunuhan itu.

“Nah, ini motifnya belum diketahui, ya mungkin ada halusinasi-halusinasi seperti itu, iya disembelih lagi tidur, ” ujarnya.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Mafia BBM Subsidi Bermodus Barcode dan Nopol Palsu
Penganiayaan Terhadap Wartawan Metropol News di Sukabumi: Kronologi dan Tindakan Hukum
Di Balik Upaya Penegakan Hukum: Penjualan Obat Keras di Bogor Terus Berlanjut
Polres Pandeglang Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Cimanggu
Extamer dan Tramadol Obat Terlarang yang Tetap Beredar di Kota Bogor: BNN dan Polres Kota Bogor di Minta Bertindak
Kades Citorek Sabrang Dampingi Keluarga Korban Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Ke Polres Lebak
Mengungkap Peredaran Obat Terlarang di Kota Bogor: Diduga Ada Oknum Dibalik Layar Aksi Ilegal
Diduga Kurir Narkoba Seorang Pria di Dramaga Bogor di Gerebek Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polda Banten Bongkar Mafia BBM Subsidi Bermodus Barcode dan Nopol Palsu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan Metropol News di Sukabumi: Kronologi dan Tindakan Hukum

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Di Balik Upaya Penegakan Hukum: Penjualan Obat Keras di Bogor Terus Berlanjut

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:52 WIB

Polres Pandeglang Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Cimanggu

Sabtu, 29 Juni 2024 - 12:10 WIB

Extamer dan Tramadol Obat Terlarang yang Tetap Beredar di Kota Bogor: BNN dan Polres Kota Bogor di Minta Bertindak

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB