Operasi Patuh Maung 2024 di Polres Lebak: Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas

- Kontributor

Senin, 22 Juli 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, 22 Juli 2024 – Pada hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Maung di Polres Lebak, Senin (22/7/2024), operasi ini dilaksanakan di beberapa ruas jalan strategis, seperti perempatan Jl. HM Iko Djatmiko (BRI Kanca Rangkasbitung) dan Jl. Pati Derus (perempatan PM).

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, melalui Kasatlantas AKP Made Hendra Kusumanata, menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Maung 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.

Dalam operasi ini, petugas akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Himbauan yang diberikan kepada masyarakat antara lain untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi atau berkendara di bawah umur, tidak berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor, menggunakan helm SNI untuk pengendara sepeda motor, dan sabuk pengaman untuk pengemudi kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pengendara diimbau agar tidak mengemudi atau berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus, dan tidak melebihi batas kecepatan yang ditetapkan. “Operasi ini juga melibatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Petugas di lapangan akan memberikan pengarahan dan informasi mengenai risiko dan dampak dari pelanggaran lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Made Hendra.

AKP Made Hendra Kusumanata menambahkan bahwa Operasi Patuh Maung tahun ini juga menargetkan penertiban kendaraan yang tidak layak jalan dan penertiban angkutan umum yang tidak memenuhi standar keselamatan. “Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelayakan teknis kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga  Tolak RUU Penyiaran,Asosiasi Media Siber Indonesia: Senayan Akan Berhadapan Dengan Komunitas Pers Indonesia

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain di jalan. Polres Lebak berharap dengan adanya Operasi Patuh Maung ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh Maung diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Lebak. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita Terbaru