Pj. Bupati Lebak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

- Penulis Berita

Jumat, 19 Juli 2024 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, 18 Juli 2024 – Penjabat (Pj.) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat paripurna ini diawali dengan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda RPJPD, yang disampaikan oleh juru bicara sekaligus Ketua Pansus, Bangbang. Dalam laporannya, Bangbang menyampaikan beberapa rekomendasi penting untuk pelaksanaan program kerja pembangunan Pemerintah Daerah tahun 2025-2045. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan pemerataan infrastruktur, pembangunan ekonomi berkelanjutan, optimalisasi pendapatan asli daerah, pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keselarasan investasi di Kabupaten Lebak agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Program-program yang telah dilaksanakan harus tetap memberikan manfaat dan daya guna yang dapat dirasakan masyarakat. Terakhir, sebaik-baiknya apapun perencanaannya tentu harus seirama dan seiring dengan kepentingan masyarakat,” ujar Bangbang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi rekomendasi tersebut, Pj. Bupati Iwan Kurniawan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan memperhatikan dan mendukungnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mencapai visi pembangunan ‘Lebak Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal’.

“Adapun langkah-langkah strategi yang akan kita lakukan bersama guna mengawal pelaksanaan RPJPD antara lain, optimalisasi pendapatan asli daerah; memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mendukung pencapaian sasaran daerah; dan memperkuat kolaborasi pentahelix dalam mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah,” ujar Pj. Bupati Iwan Kurniawan.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lebak mengenai Raperda RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045.

Baca Juga  Pengusaha WiFi di Lebak Akui Gunakan Server Telkom dan Server Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Viral Dijual Rp65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP karena Tak Berizin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026

Berita Terbaru