Pengawasan Ormas di Kabupaten Lebak: Upaya Meningkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas

- Kontributor

Jumat, 19 Juli 2024 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkasbitung, 18 Juli 2024 – Dalam rangka memantau keberadaan dan aktivitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lebak telah mengagendakan pengawasan Ormas di sejumlah kecamatan tahun ini. Kepala Bakesbang Kabupaten Lebak, Sukanta, menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan aktivitas Ormas berjalan efektif dan efisien sesuai dengan rencana, program kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Ormas serta memastikan terlaksananya fungsi dan tujuan Ormas, termasuk Ormas yang didirikan oleh Warga Negara Asing (WNA),” ujar Sukanta pada Kamis (18/7/2024).

Sukanta menambahkan bahwa keberadaan Ormas harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara, serta berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Perkembangan Ormas yang semakin dinamis dari waktu ke waktu membutuhkan penguatan kebijakan pengawasan,” kata Sukanta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 13 kecamatan yang menjadi target pengawasan Ormas, baru tujuh kecamatan yang telah terlaksana, yaitu Kecamatan Bojong Manik, Cigemblong, Cijaku, Cileles, Curug Bitung, Gunung Kencana, dan Sajira. Selain itu, Bakesbangpol Lebak juga meminta kepada pengurus Ormas agar mendaftarkan serta melaporkan keberadaan organisasinya. Pelaporan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sekretariat dan administrasi keormasan.

“Mekanisme pengawasan dilakukan secara internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan juga sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi bersangkutan,” jelas Sukanta.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan Ormas di Kabupaten Lebak dapat beroperasi dengan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Pelaksanaan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Cilegon Diundur
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB