Pemkab Lebak Tetapkan Sepuluh Desa Sebagai Daerah Sadar Hukum

- Kontributor

Minggu, 14 Juli 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak-Pada tahun 2024 ini, program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lebak lebih diprioritaskan kepada Desa. Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebak, Wiwin Budiarti, sejauh ini memang belum ada Kelurahan di Kabupaten Lebak yang masuk dalam kreteria untuk dimasukkan dalam program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Selain itu tambah Wiwin, Pemkab Lebak saat ini lebih memfokuskan program tersebut kepada desa dengan tujuan agar masyarakat di desa memahami tentang hukum dan dapat menghindari perbuatan yang melawan atau bertentangan dengan hukum.

“Karena memang di desa itu kita ketahui sebagai miniatur pemerintahan, dimana pemerintahan tingkat terkecil adanya di desa maka kita berharap warga desa itu semuanya bisa tahu hukum, sehingga bisa mentaati hukum dan menjauhi hukum,” kata Wiwin, di Rangkasbitung, Sabtu (13/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat, agar dapat terciptanya kesadaran, dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum.

Ada 10 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Lebak yang masuk dalam program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yakni:

1. Desa Cimangeunteun, Kecamatan Rangkasbitung;

2. Desa Maja Baru, Kecamatan Maja;

3. Desa Lebakasih, Kecamatan Curugbitung;

4. Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak;

5. Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak;

6. Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar;

7. Desa Cipayung, Kecamatan Cipanas;

8. Desa Prubagantungan, Kecamatan Cileles;

9. Desa Pajagan, Kecamatan Sajira; dan

10. Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan

 

Baca Juga  Pelebaran Jalan di Pasar Ciputat: Upaya Meningkatkan Kualitas dan Kenyamanan
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB