Dugaan Sunat Dana PIP di SDN 1 Ciparasi: Tanggungjawab Hukum dan Prilaku Moral Oknum Guru

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak-Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lebak, tepatnya di SDN 1 Ciparasi diduga disunat. Sejumlah wali murid yang mendapatkan dana PIP mengaku dananya di potong hingga Rp.100 ribu.Minggu,(30/01/2024).

Tak hanya itu,menurut beberapa keterangan wali murid,selain menadapat potongan Rp.100 ribu,kartu dan buku tabungan milik peserta PIP tersebut di tahan oleh oknum sekolah.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp,kepala sekolah SDN 1 Ciparasi tidak memberikan keterangan apapun terkait beredarnya informasi tentang dana PIP yang disunat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PIP adalah bantuan sosial berupa dana personal untuk siswa miskin agar tidak putus sekolah, karena itu kementerian pendidikan kembali memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening.

Pemerintah sendiri, di tahun 2024 ini, menyasar sebanyak 18,6  juta siswa semua jenjang yang akan menerima bantuan PIP dengan jumlah anggaran Rp 13, 4 triliun. Jumlah tersebut meningkat drastis dibanding tahun 2023 lalu yakni sebesar Rp 9,1 triliun dengan siswa sasaran sebanyak 18,1 juta siswa di semua jenjang pendidikan.

Namun sayang,jika dana bantuan untuk kepentingan pendidikan anak kategori kemiskinan tersebut harus dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Harus diketahui,Sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait pemotongan bantuan PIP. Maka masuk dalam Pungutan Liar (Pungli) dan sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Ombudsman menegaskan jika pihak sekolah yang memungut kepada siswa maka orang tua siswa bisa melaporkan ke pihak KCD Pendidikan, sesuai wilayah kewenangannya.

“Kalau tidak ada tanggapan laporkan ke Disdik Kabupaten. Jadi prinsip dasarnya kalau ada publik merasa menjadi korban buruknya layanan publik wajib untuk komplain”

Baca Juga  KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Memang,akhir-akhir ini,bebagai kasus penyunatan dana PIP marak terjadi diberbagai daerah yang tentu melibatkan pihak sekolah,bahkan sebagian besar masuk kedalam ranah peradilan.

Misal belum lama ini ,seroang kepala sekolah diserang menjadi terdakwa korupsi dana PIP dan harus menanggung beban hukum bersama rekan-rekannya.

Seharusnya,dari beberapa kasus yang telah terjadi terkait dana PIP ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan,dan menjadi tanggungjawab terhadap generasi anak bangsa,serta dinas pendidikan harus lebih pro aktiv untuk mengawasi penyaluran dana PIP agar oknum-oknum tidak bertanggungjawab tidak sewenang-wenang.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB