Bawaslu RI Siaga: Pengawasan Ketat Bansos di Pilkada 2024

- Kontributor

Senin, 22 April 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,|Journalmedianews- distribusi bantuan sosial selama Pemilu 2024 mendapat perhatian khusus. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akan memantau pembagian bantuan tersebut yang bertepatan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di tahun yang sama.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan komitmen pengawasan ini saat berada di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada tanggal 21 April 2024. Dia menanggapi pertanyaan mengenai apakah distribusi bantuan sosial akan menjadi salah satu fokus pengawasan dalam Pilkada 2024.

Bagja menekankan bahwa bantuan sosial tidak seharusnya digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi kemenangan kandidat tertentu atas nama pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya, bantuan sosial yang diberikan atas nama pemerintah tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kandidat tertentu,” katanya.

Bagja juga menyampaikan bahwa Bawaslu memberikan prioritas pada pengawasan pemilihan kepala daerah serentak 2024, dengan fokus pada beberapa isu utama seperti kendala geografis, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penggunaan program-program pemerintah.

“Ada tiga fokus utama: pertama, masalah geografis; kedua, menjaga netralitas ASN; dan ketiga, pengawasan terhadap penggunaan program pemerintah,” tutur Bagja.

Baca Juga  SMSI Tinggalkan Dua Legasi Monumental saat HPN di Banten
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru