Jakarta,|Journalmedianews- distribusi bantuan sosial selama Pemilu 2024 mendapat perhatian khusus. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) akan memantau pembagian bantuan tersebut yang bertepatan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di tahun yang sama.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan komitmen pengawasan ini saat berada di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada tanggal 21 April 2024. Dia menanggapi pertanyaan mengenai apakah distribusi bantuan sosial akan menjadi salah satu fokus pengawasan dalam Pilkada 2024.
Bagja menekankan bahwa bantuan sosial tidak seharusnya digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi kemenangan kandidat tertentu atas nama pemerintah.
“Intinya, bantuan sosial yang diberikan atas nama pemerintah tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kandidat tertentu,” katanya.
Bagja juga menyampaikan bahwa Bawaslu memberikan prioritas pada pengawasan pemilihan kepala daerah serentak 2024, dengan fokus pada beberapa isu utama seperti kendala geografis, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penggunaan program-program pemerintah.
“Ada tiga fokus utama: pertama, masalah geografis; kedua, menjaga netralitas ASN; dan ketiga, pengawasan terhadap penggunaan program pemerintah,” tutur Bagja.