Kepala Desa Parigi Moutong Dituding Gelapkan Dana Desa 2022-2023 Rp 170 Juta

- Kontributor

Senin, 1 April 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parigi Moutong,|Journalmedianews.com – Kepala Desa (Kades) Tada Utara, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), inisial MG dilaporkan ke polisi atas dugaan korupsi dana desa tahun 2022-2023. MG dipolisikan oleh sekretaris desa (Sekdes) Tada Utara berinisial IH.

“(Dilaporkan) kaitan dugaan penyelewengan dana desa, pada desa Tada Utara tahun 2022-2023,” kata Kasi Humas Polres Parimo AKP Jan Turangan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (30/3/2024).

Jan mengatakan laporan tersebut dilayangkan IH ke Polres Parimo pada Jumat (29/3). MG dituding menggelapkan dana desa sebesar Rp 170 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan pengaduan masuk sejak kemarin 29-3-2024. Iya (laporannya Rp 170 juta yang diduga dikorupsi),” terangnya.

Jan menambahkan pelapor kasus tersebut merupakan Sekdes Tada Utara. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut.

“Iya (pelapor Sekdes Tada Utara),” pungkasnya.

 

Baca Juga  Oknum Kepala Desa Karangnunggal Intimidasi Wartawan di Lebak
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Berita Terbaru