Dinamika Sidang Praperadilan Sengketa Tanah Cibinong: Saksi Ahli dan Kuasa Hukum Tersangka Berikan Kesaksian Penting

- Kontributor

Kamis, 18 April 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong,|Journal Media News – Suasana Pengadilan Negeri Cibinong menjadi semakin dinamis saat sidang lanjutan praperadilan kasus sengketa tanah yang menyeret nama Adang dan H. Asep kembali berlangsung pada Kamis, 18 April 2024. Dengan tuduhan yang meliputi pasal 385, 263, 266, dan 170 KUH Pidana, persidangan ini menyoroti sebidang tanah di Kp Parung Ponteng, Desa Tajur, Kecamatan Citereup, yang menjadi objek perselisihan.

Sidang hari ini diwarnai dengan kesaksian dari Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang tidak hanya seorang ahli hukum terkemuka tetapi juga staff khusus Wakil Presiden Republik Indonesia. Kuasa hukum tersangka dari Alido & Partners, bersama dengan Hakim Tunggal Victor Suryadicta, S.H., M.H., dan Termohon Polres Bogor, mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian.

Dok.Suasan sidang dipraperadilan Bogor Jawa Barat

Pengacara pemohon yang hadir, termasuk Ahmad Rivai N, S.H., M.M., M.H., Bambang Wahyu, S.H., M.H., Yayan Suryana, S.H., M.H., Thoyib S.H., M.H., dan Sugeng Riyadi, S.H., menyimak ketika pengacara tersangka mempertanyakan saksi ahli tentang kualitas alat bukti yang diajukan. Dr. Wijaya menegaskan bahwa bukti haruslah “seterang cahaya,” memiliki autentikasi yang kuat, relevan, dan dapat dipercaya untuk memastikan kejernihan dan keakuratan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rivai N, S.H., M.M., M.H., menambahkan bahwa kehadiran saksi ahli diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada hakim dalam memutuskan kasus praperadilan yang rumit ini. Beliau juga menekankan bahwa alat bukti berupa SHM atas tanah yang dipersengketakan masih tercatat atas nama almarhum ayahanda klien mereka, Adang, dan belum mengalami perubahan. Surat keterangan dari Kantor Pertanahan juga mendukung klaim ini, menyatakan bahwa SHM tersebut masih atas nama almarhum.

Baca Juga  Ratusan Billman Se Banten Selatan Gelar Aksi Protes Di Kantor UP3 Rangkasbitung,Tuntut Transparansi dan Kebijakan Perusahaan

Sidang praperadilan ini akan terus berlanjut dengan pembuktian lebih lanjut dari kedua belah pihak. Mata publik tertuju pada Pengadilan Negeri Cibinong, menantikan keputusan yang akan membawa keadilan dan kebenaran ke permukaan. Tetaplah mengikuti JournalMediaNews untuk update selanjutnya mengenai kasus yang telah menarik perhatian masyarakat luas ini. (Red)

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Berita Terbaru