Insiden Tragis: 7 Penumpang Sigra B 2495 TYN Luka-luka Akibat Tabrakan dengan Kereta Api di Serang Banten

- Kontributor

Sabtu, 13 April 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,|Journalmedianews-Pada Sabtu, 13 April 2024, terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang Kampung Bedeng, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten. Kendaraan pemudik yang berjenis mobil Sigra B 2495 TYN mengalami insiden ini. Tujuh penumpang dalam mobil tersebut mengalami luka-luka setelah mobil terseret sejauh 15 meter.

Menurut Kapolsek Petir Iptu Arifin Simbolon, mobil tersebut sedang melaju dari arah Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja menuju Rangkas Bitung pada pukul 10.45 WIB. Saat tiba di lokasi, kereta api batu bara yang sedang menuju Jakarta dari arah Merak melintas.

Sayangnya, palang pintu perlintasan kereta api tidak tertutup ketika mobil Daihatsu Sigra hendak melintas. Meskipun sirine alarm di pos palang pintu berbunyi, tabrakan tak dapat dihindari karena badan mobil berada di atas rel. Akibatnya, tujuh penumpang yang akan mudik ke Lampung mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan tersebut terseret sejauh 15 kilometer dan akhirnya terperosok ke parit dengan kondisi mobil terbalik. Dalam kecelakaan ini, tiga penumpang mengalami luka ringan, sementara empat penumpang lainnya dalam kondisi sehat. Saat ini, Satuan Lalulintas Polres Serang sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan ini.

Baca Juga  HOAKS! BMKG Tidak Pernah Prediksi Gempa Megathrust 2026
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas
Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti
Baru Sebulan Dilantik, Kepala BGN Nanik Deyang Pilih Mundur
Forum Pemred Nilai Respons Hotman Paris kepada Wartawan Tidak Profesional
PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Etika Komunikasi Usai Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:29 WIB

Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:38 WIB

PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:28 WIB

Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:21 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB