Klarifikasi Pihak SMA Negeri 2 Muncang Terkait Pengelolaan Dana BOS

- Kontributor

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

journalmedianews.com | Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak SMA Negeri 2 Muncang menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

Kepala SMA Negeri 2 Muncang menjelaskan bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) BOS yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Seluruh penggunaan anggaran disusun melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta dikelola oleh tim manajemen BOS sekolah dengan melibatkan unsur terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait isu transparansi, pihak sekolah menegaskan bahwa papan informasi penggunaan Dana BOS telah tersedia dan dipasang di lingkungan sekolah agar dapat diakses oleh warga sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS juga telah disusun dan disampaikan secara berkala kepada instansi berwenang, seperti Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah, serta siap untuk diaudit sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak sekolah membantah adanya dugaan penyelewengan, mark-up anggaran, maupun pengelolaan dana secara tertutup.

Setiap penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan prosedur administrasi yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenai belum ditemuinya kepala sekolah oleh awak media saat kunjungan dilakukan, pihak sekolah menjelaskan bahwa kepala sekolah sedang menghadiri rapat dinas di luar sekolah.

Pihak sekolah menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk menghindari awak media dan menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan.

Pihak SMA Negeri 2 Muncang berharap agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan melalui klarifikasi ini dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara konstruktif terhadap penggunaan dana pendidikan demi peningkatan mutu pembelajaran.

 

Jurnalis:Denis | Editor: Redaksi JMN | ©JMN 2026

Baca Juga  Jual Beli Seragam di SDN 04 Katulampa:Batas Tipis Antara Sumbangan dan Pungutan Liar
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:30 WIB

Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten

Berita Terbaru