GERMALA-K Demo Tuntut Dinas Perkim Banten Bongkar Proyek RTLH Diduga Tak Sesuai SNI dan TKDN

- Kontributor

Sabtu, 8 November 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Banten — Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Jumat (7/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Dalam orasinya, massa menilai proyek RTLH di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, yang dikerjakan oleh CV. Mega Arteri senilai Rp3,124 miliar, serta proyek di Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, oleh CV. Laseba senilai Rp2,831 miliar, diduga menggunakan material tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tanpa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GERMALA-K Cabang Lebak, Aril Saputra, menyampaikan bahwa penggunaan material tidak bersertifikat dapat membahayakan keselamatan penerima manfaat dan merugikan keuangan daerah.

“Kami menolak proyek yang tidak sesuai standar. Pemerintah harus memastikan setiap pembangunan rumah rakyat menggunakan material yang aman dan bersertifikat,” tegas Aril di sela aksi.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa membakar ban dan berusaha masuk ke area kantor Dinas Perkim Banten. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

GERMALA-K menuntut agar Dinas Perkim Banten segera membongkar hasil pekerjaan RTLH yang diduga tidak memenuhi standar SNI dan TKDN, serta meminta pencopotan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dianggap bertanggung jawab atas pengawasan proyek tersebut.

“Copot pejabat yang lalai dan bongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tambah Aril.

 

Jurnalis: Yandi
Editor: Zaenal
Copyright © JMN 2025

Baca Juga  Proyek Jalan Rp7,3 Miliar di Lebak Disorot,Raksa Desak Audit Menyeluruh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB