Penjual Obat Keras Di Wilkum Parungkuda Sukabumi Diduga Ingin Suap Awak Media

- Kontributor

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,17 Maret 2025 | Miris ditengah bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan penuh berkah justru harus tercemar dengan adanya warung penjual obat keras golongan G yang beredar di wilkum Polsek Parungkuda, Senin (17/03/2025).

Dengan adanya pemberitaan Jurnal Media sebelumnya pihak APH terkait langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan dengan sigap menutup warung tersebut. Namun rupanya beberapa oknum terkait justru mencoba untuk menyuap awak media dari Jurnal Media dengan memberikan amplop yang berisi uang bernominal Rp. 300.000,00.

Wartawan tersebut mencoba untuk berkomunikasi langsung dengan orang yang diduga pemilik obat berjenis eximer dan tramadol, guna mengembalikan sejumlah uang yang diduga suap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pihak pengedar justru memberikan respon yang dianggap tidak pantas. Melalui pesan whatsapp kepada awak media, yang ingin mengembalikan sejumlah uang diduga untuk suap awak media dari Jurnal Media.

“Siapa yang ngancam kamu kmu bilang ke pak ketut aku maki maki kmu yang maki ” kmu siapa. Gak pakek norek aku kmu malah jelek” kin aku kepak ketut kmu bilang maki” kmu yang maki maki kmu itu anak situ. Yang masalah sama teman kmu itu bg egi ngapaim kmu bilang aku maki” kmu. Jadi masalah nya sama aku apa cobak ?”, ucapnya

Tidak hanya itu Ia juga justru berusaha untuk mengadu domba awak media tersebut dengan orang lain yang juga ada di lokasi pengedaran obat keras golongan G tersebut. Ia juga mengakui adanya intimidasi yang terjadi.

“Yang nelpon aku siapa yang maki kmu siapa
Udah aku tolak kan malah di gabung lagi ya begitu jadi nya. Ya dengar udah aku bisusukan kmu jugak malah kayak sengaja dari belakang saya udah pindah kedepan dia ngikut kan inti nya aku gak nyuruh. Tidak kopratif bagai mana jadi harus ikutin kemauan kmu gitu dari awal kamu ke warung belagu banget”, sambungnya.

Baca Juga  Team Bikers Advokat Indonesia Bogor Raya Peduli Korban Asusila

“Ya itu urusan kamu sama orang di situ
Klau menjalankan kerja bukan minta uang loe langsung aja potret dari awal jangan terima uang itu bukan warung yang dulu tanyak aja ke teman” kmu di situ ada berapa cctv di situ”, pungkasnya.

Dengan pengakuan terhadap adanya intimidasi dan bukti CCTV dilokasi tentunya menjadi satu bukti bahwa benar adanya penjualan obat keras golongan G berjenis eximer dan tramadol.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB