Penyedia Layanan Wifi Sejagat Net di Warung Banten Ternyata Belum Memiliki Izin Usaha

- Kontributor

Senin, 10 Februari 2025 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,10 Februari 2025 | Salah satu perusahan penyedia jaringan Internet dengan User Name Sejagat Net,ternyata belum memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang.

Berdasarkan data yang dimiliki, bahwa warga Kampung Cibadak berinisial YU-PY  telah membuka fasilitas layanan Jaringan Wi-Fi Tanpa Izin.

Sejagat net telah membuat pemancar jaringan internet di lokasi yang berada di ruang lingkup rumah Kasepuhan Adat Kampung Cbadak, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak,minggu (9/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan PY agar bisa menghasilkan sebuah layanan sinyal, kini jaringan tersebut diberi nama Sejagat Net.

Saat ditemui wartawan pihak sejagat net tidak membantah tentang perizinan yang belum dimiliki.

“iya pak kami telah membuka layanan Wi-Fi sesuai dengan kebutuhan, kami juga menginduk keperusahaan Wi-Fi starling net yang berada di citorek, jadi terkait legalitas perizinan kami saat ini belum punya soalnya masih tahap uji coba”.

“Kami baru berjalan 1 satu minggu, untuk di saat ini baru saja mempunyai beberapa konsumen yang menggunakan sinyal dari jaringan sejagat net, selanjutnya kami melihat situasi kalau sinyal sejagat net di sini bagus, kami usahakan akan memproses legalitas perizinannya” Papar YU selaku pengelola

PY juga menjelaskan ia sebagai teknisi telah berupaya agar jaringan bagus dengan menggunakan pemancar,namun PY mengungkapan sejagat net belum mempunyai banyak konsumen.

“Iya pak saya selaku teknisinya, di sini kami membuat berupa pemancar tujuan kami agar daya sinyal Wi-Fi sejagat net kami kuat, tapi paktanya masih belum setabil jadi untuk itu, saat ini kami belum mempunyai banyak konsumen baru kebeberapa warga saja Wi-Fi kami yang di salurkan, masih tahap uji coba terkait legalitas perizinan kami melum mengantongi, melihat situasi dulu soalnya kami menginduk keperusahaan Wi-Fi starling net yang berada di kampung citorek”Pungkas PY selaku teknisi.

Baca Juga  Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin, Dindikbud Serang Perkuat Soliditas Dunia Pendidikan

Saat di konfirmasi,pihak pengelola starlink membenarkan legalitas sejagat net masih dalam proses saat dihubungi melalui via pesan WhatsApp.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB