Warung Jamu di Jalan Yasmin Bogor Diduga Edarkan Obat Terlarang Golongan G

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor |02/08/2024 – Penjualan obat keras jenis G seperti Tramadol, Heximer, dan Trihexyphenidyl di warung jamu di Jalan Yasmin, Kota Bogor, telah menjadi sorotan berbagai media cetak dan online. Obat-obatan ini dijual secara bebas meskipun jelas-jelas dilarang peredarannya tanpa resep dokter.

Menurut penelusuran Journal Media News, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kami merasa resah dengan adanya warung yang berjualan obat-obatan terlarang. Kami khawatir anak-anak kami menjadi korban. Saya mohon kepada pihak terkait, baik kepolisian maupun media, untuk menyampaikan kekhawatiran kami sebagai orang tua,” jelas narasumber tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pihak berwenang menyatakan bahwa penjualan obat tersebut sangat mengganggu dan dapat merusak moral anak bangsa.

“Saya berharap pihak yang berwenang dapat menanggulangi masalah ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pemerintah telah menetapkan bahwa obat, bahan obat, obat tradisional, kosmetika, dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar (Pasal 106 ayat [1] jo. Pasal 1 ayat [4] UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan). Jika ada yang mengedarkan obat tanpa izin edar, mereka melanggar Pasal 197 UU 36/2009 yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin edar dapat dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00,” jelasnya.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang bersama-sama dengan masyarakat dapat mencegah peredaran obat terlarang dan memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga  Bupati dan Forkopimda Sukabumi Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Lodaya Polres Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Viral Dijual Rp65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP karena Tak Berizin
Ratusan Domba Garut Dibagikan, Lebak Kejar Swasembada Daging
Peredaran Miras Oplosan di Bogor Dikeluhkan Warga, Masyarakat Harap Ada Penertiban
Panitia Matangkan Persiapan Halal Bihalal dan Ziarah di Kebun Raya Bogor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Minggu, 26 April 2026 - 12:05 WIB

Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026

Minggu, 26 April 2026 - 11:59 WIB

Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan

Kamis, 23 April 2026 - 04:49 WIB

Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler

Sabtu, 18 April 2026 - 03:06 WIB

Viral Dijual Rp65 Miliar, Pulau Umang Disegel KKP karena Tak Berizin

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Ekonomi & Bisnis

Indonesia Segera Impor Minyak Mentah Rusia, Fokus Jaga Ketahanan Energi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WIB