Didik Farkhan alisyahdi “Pulang Kampung” ke Kejati Banten

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang-Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI yang sebelumnya menjabat Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, bersama jajarannya pulang kampung untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka inspeksi umum di Kejaksaan Tinggi Banten. Kunjungan kerja tersebut, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, didampingi para Asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten.

Selanjutnya Tim Pemeriksa pada Inspektorat V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI melakukan pemeriksaan di setiap bidang pada Kejaksaan Tinggi Banten dan dilanjutkan dengan pengarahan Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan RI kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Banten yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan pertamanya memimpin di Kejaksaan Tinggi Banten, serta mengharapkan menerima masukan atas hasil pemeriksaan guna meningkatkan kinerja ke depannya. Temuan dari pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman agar Kejaksaan Tinggi Banten bisa lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kesempatan pertama saya di Kejaksaan Tinggi Banten untuk melaksanakan tugas pada hari ini. Saya berharap masukan atas hasil pemeriksaan hari ini dapat menjadi pedoman supaya Kejaksaan Tinggi Banten ke depannya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Dalam pengarahannya Inspektur V Kejagung RI, Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan maksud kedatangannya untuk melaksanakan inspeksi umum di wilayah Banten yang sebelumnya belum dilakukan, beliau menyatakan bahwa tidak ada temuan yang signifikan, Inspektur V juga menyoroti pesan dari Jaksa Agung RI terkait larangan bermain judi online karena berpotensi melanggar undang-undang, dengan mengingatkan bahwa jejak digital dari aktivitas tersebut dapat berdampak serius.

“Tidak ada temuan yang signifikan, mungkin hanya sedikit, saya juga ingin mengingatkan semua orang melalui pesan Jaksa Agung untuk tidak bermain judi online, dimana judi online ini meninggalkan jejak digital yang memiliki banyak dampak negatif, dan saya mengingatkan bahwa hal ini melanggar undang-undang.” undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga  KPK panggil Dekan FH Unsri dan dosen teknik sipil Polsri jadi saksi

Didik mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten.

“Terima kasih atas kedisiplinan dan kerja baik yang telah ditunjukkan di Banten, baik dalam administrasi maupun hal lainnya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum
Polres Lebak Amankan Terduga Kasus Penistaan Agama, APDESI Beri Dukungan Penuh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:45 WIB

Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Ekonomi & Bisnis

Indonesia Segera Impor Minyak Mentah Rusia, Fokus Jaga Ketahanan Energi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WIB