Polda Banten Musnahkan 75.279 Botol Minuman Keras dari Hasil Operasi Rutin

- Kontributor

Senin, 1 Juli 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten-Kepolisian Daerah Banten memusnahkan 75.279 botol minuman keras dari 4.090 dus dengan berbagai merk. Puluhan ribu botol miras ini diamankan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode April hingga Mei 2024.

“Ini komitmen Polda Banten dan jajaran untuk konsern atas kejahatan jalanan seperti tawuran antar kelompok dan remaja serta kejahatan lainnya,” ucap Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (1/6/2024).

Dari kegiatan ini, kata dia jajaran Polda Banten juga berhasil mengamankan para penjual miras dan diancam dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjual dikenakan tindakan Tipiring. Sudah diproses dan ada 12 orang di tingkat Polda yang diamankan,” ucap Didik.

Didik mengungkapkan, pihaknya sengaja mengintuksikan anak buahnya hingga di tingkat Polres untuk melakukan kegiatan rutin tersebut. Karena diakui banyak laporan kenalan remaja yang disebabkan minuman keras.

“Seluruh tempat yang provinsi menjual miras mulai dari warung toko dan semua tempat dilakukan operasi,” katanya.

Atas itu, Didik mengatakan jajarannya langsung gerak cepat melakukan patroli rutin hingga di Polres jajaran. Dari kegiatan ini pula diamankan sejumlah remaja yang hendak tawuran.

“Itu sasaran kita dan itu kita dapatkan semuanya dari sana,” ujarnya.

Sedangkan dari laporan yang diterima, hasil KRYD di wilkum Polda Banten ini merinci sebanyak 60.975 botol dari 3 889 dus yang diamankan. Untuk Polres Cilegon paling banyak menyita barang bukti yakni 4.24 botol. Kemudian Polres Serang sbenyak 2.605 botol. Disusul Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan 201 dus. Selanjutnya Polresta Serang 1.811 botol, Polres Lebak 1.800 botol dan Polres Pandeglang 1.432 botol.

Baca Juga  Pj Walikota Serang Jatuhkan Sanksi Kepada 10 Lurah yang Tak Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB