Jelang Armuzna, Jamaah Haji Dilarang Ikut Wisata Religi di Luar Kota

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji yang akan memakai jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026).

Ilustrasi - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji yang akan memakai jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026).

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melarang pelaksanaan ziarah atau tur kota bagi jamaah calon haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan agar para peserta haji tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji. Apalagi Armuzna merupakan inti ibadah haji yang memerlukan kondisi fisik dan mental prima.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jamaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jamaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna,” ujar Ichsan Marsha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta jamaah maupun pembimbing ibadah KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah tur ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai.

Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan jamaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Pemerintah ingin memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan.

Selain itu seluruh pergerakan jamaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jamaah (Linjam), maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

Hingga Rabu 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji mencatat 267 kloter dengan 103.690 orang dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci.

Sementara itu 258 kloter dengan 100.125 orang telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 orang telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Baca Juga  Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan

Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah, visa wisata, visa umrah, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

Pihaknya juga mengimbau jamaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13 Pengasuh Pesantren di Jabar Laporkan Dugaan Penipuan Program MBG ke LBH GP Ansor
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Haji Nonprosedural di Soekarno-Hatta
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:09 WIB

Jelang Armuzna, Jamaah Haji Dilarang Ikut Wisata Religi di Luar Kota

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:53 WIB

13 Pengasuh Pesantren di Jabar Laporkan Dugaan Penipuan Program MBG ke LBH GP Ansor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:50 WIB

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 23 Calon Haji Nonprosedural di Soekarno-Hatta

Senin, 27 April 2026 - 12:18 WIB

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 24 April 2026 - 03:15 WIB

1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG

Berita Terbaru