Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Cibinong, Warga Minta Aparat Lakukan Penelusura

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor — Muncul dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas golongan G di sebuah lokasi yang berada di Jl. Raya Cikaret No.53 2, RW.1, Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa tempat tersebut diduga memperjualbelikan obat golongan G tanpa pengawasan atau izin yang sesuai. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi kesehatan terkait kebenaran dugaan tersebut.

Saat ditemui di sekitar lokasi, seorang pria bernama Yana menyampaikan bahwa aktivitas di tempat tersebut mengalami perubahan jam operasional selama bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama bulan puasa sepi dan kita baru mulai buka jam 4 sore,” ujarnya.

Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi lebih lanjut terkait jenis usaha maupun legalitas operasionalnya. Warga sekitar berharap aparat berwenang dapat melakukan pengecekan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan, khususnya terkait peredaran obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dan pengawasan tenaga kesehatan.

Perlu diketahui, obat golongan G merupakan kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan pengawasan medis. Peredaran di luar ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Jurnalis: Dahlia

 

Baca Juga  Car Free Night di Jalur Puncak: Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Berita Terbaru