Tangerang,13 Juli 2025 | Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali menjadi sorotan tajam. Sebanyak 61 satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK Negeri diduga kuat terlibat dalam penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan total nilai mencapai Rp10,6 miliar pada Tahun Anggaran 2024.
Temuan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2024 yang dirilis baru-baru ini oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Menanggapi hal tersebut, Forum Masyarakat Bela Tangerang (FMBT) menyampaikan desakan keras kepada aparat penegak hukum. Ketua FMBT, Niwan Rosidin, meminta Kejaksaan Tinggi Banten segera mengambil tindakan hukum terhadap 61 kepala sekolah yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan dana BOS tersebut.
“Kami minta segera diproses secara hukum karena ini menyangkut kerugian negara. Kami masyarakat Banten mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait 61 Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri,” tegas Niwan dalam pernyataannya, Sabtu (12/7/2025).
Niwan juga menyatakan FMBT siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons. Rencana aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten akan digelar pada Senin mendatang sebagai bentuk tekanan agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan diam. Bila belum ada proses hukum, hari Senin kami akan turun aksi ke Kejaksaan Tinggi Banten,” ujarnya.
Penyelewengan Dana BOS dinilai sebagai pelanggaran serius karena dana tersebut semestinya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan dan kebutuhan operasional sekolah. Dugaan penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masa depan siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kejelasan penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pendidikan, serta upaya nyata dalam pemberantasan korupsi di lingkungan birokrasi pendidikan.