Desa Tidak Terdamak Efisiensi Anggaran 71 Triliun Untuk 75.000 Desa

- Kontributor

Senin, 17 Februari 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan keterangan, usai MoU ketahanan pangan dan MBG di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Senin (17/2/2025)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memberikan keterangan, usai MoU ketahanan pangan dan MBG di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Senin (17/2/2025)

Jakarta,17 Februari 2025 | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memastikan dana desa Tahun Anggaran 2025 tidak terdampak efisiensi anggaran. Ia mengungkapkan, dana desa sebesar Rp71 triliun akan disalurkan ke desa-desa tanpa pengurangan sesuai kesepakatan Pemerintah dan DPR.

Hal ini diungkapkannya, usai MoU kerjasama program ketahanan pangan dan program MBG dengan BGN, TNI, dan kementerian lainnya, di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, pada Senin (17/2/2025).​

Yandri berharap agenda pembangunan desa dan pembangunan daerah tertinggal tidak akan terpengaruh dengan kebijakan efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan. Efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian,” kata Yandri kepada wartawan.

Yandri menambahkan, pihaknya juga akan memaksimalkan penggunaan dana desa dengan bekerjasama kementerian lembaga terkait. Menurutnya, membangun Indonesia dari desa dan daerah tertinggal merupakan program prioritas Pemerintah yang perlu kerjasama lintas kementerian.

“Kolaborasi membangun desa, 75 ribu lebih desa dengan persoalan yang kita hadapi bersama-sama. Kami dengan dana desa 71 triliun butuh kolaborasi dengan kementerian,” ucapnya.

Baca Juga  Pekerja Galian Batu Tewas Tertimpa Longsoran di Lokas Diduga Ilegal di Lebak
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB