Kemana Bankeu Provinsi 2024 Untuk Pengadaan Jamban Keluarga Desa Sekecamatan Cigemblong

- Kontributor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,01 Februari 2025 | Program Jamban Keluarga melalui Bantuan keuangan dari APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2024 di Desa-Desa Kecamatan Cigemlong Kabupaten Lebak, sebanyak 10 titik per Desa kini menuai sorotan.

Pasalnya Program tersebut diduga tidak transparan sehingga banyak yang menilai program tersebut belum direalisasikan hal tersebut diduga melanggar Juknis yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Beberapa Masyarakat di Desa-Desa Kecamatan Cigemlong banyak yang tidak mengetahui adanya Program Jamban dan Sosialisasi Penyakit TB Paru di Desa Mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

sebab menurut mereka masih banyak yang belum memiliki Jamban Keluarga, padahal mereka mengharapkan bisa memiliki Jamban di rumah.

“Betul pak untuk program Jamban dari Desa, kami tidak mengetahui, padahal banyak yang membutuhkan untuk Jamban Tersebut, sampai saat ini kami belum menerima informasi akan ada pembangunan jamban oleh pihak Desa. Tapi coba Bapak Tanya saja langsung ke pemerintah Desa, Mungkin ditempat lain sudah di laksanakan” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Seperti yang diketahui Pemerintah Provinsi Banten sendiri merancang Program tersebut untuk meningkatkan kualitas sanitasi di tingkat keluarga dan merupakan bagian dari upaya Provinsi dalam memperbaiki fasilitas kesehatan masyarakat.

Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan, Program yang wajib di laksanakan dengan Menggunakan Dana Bantuan Provinsi Banten (BANKEU) Senilai 100jt yang diterima oleh Desa, sebelum melakukan pengerjaan yang lain. Desa diwajibkan merealisasikan:

1. Pembuatan Jamban Lengkap dengan Kloset minimal 10 unit / unit Rp. 2.500.000
2. Operasional PKK Posyandu / Stanting sebesar Rp. 5 juta
3. Peningkatan Kapasitas kepala Desa Sekdes dan BPD sebesar Rp. 4 juta

Baca Juga  Badak Jawa di Pandeglang Diburu: Pelaku Menyembelih dan Simpan Cula di Rumah

Setelah memenuhi alokasi di atas maka dapat digunakan untuk :

A. Penyertaan modal BUMDES
B. Sosialisasi Pencegahan TBParu
C. Pengembangan sistem Informasi Desa
D. Sarana dan Prasarana Insprstruktur Desa

Namun Saat ditemui beberapa warga Desa yang tersebar di Kecamatan Cigemlong mengaku tidak mengetahui adanya bantuan tersebut sehingga banyak yang menilai Program belum terealisasi dengan baik.

Dengan Kondisi demikian Sejumlah Lembaga Sosial dan Masyarakat Meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi serta investigasi ke bawah terkait program Jamban dan Program wajib lainnya di setiap Desa yang di Kecamatan Cigemlong yang di anggarkan dari BANKEU Provinsi Banten Tahun 2024.

Lebih lanjut Mereka menegaskan bahwa jika ada dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, tindakan tegas harus diambil untuk memastikan bantuan itu tidak di salah gunakan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Awak media berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. *Team*

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB