Andra Soni-Dimyati Natakusumah Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

- Kontributor

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,9 Januari 2025 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten secara resmi menetapkan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, yang digelar di Kantor KPU Banten pada Kamis, 9 Januari 2025.

Anggota Komisioner KPU Provinsi Banten, Ahmad Subagja, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.

“KPU telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon dalam pemilu tahun 2024 berdasarkan ketentuan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota,” ujar Ahmad Subagja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini juga didasari oleh Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan tidak adanya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, Banten dapat melakukan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat 1 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024, selanjutnya KPU akan menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Banten,” tambahnya.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menambahkan bahwa Pilkada Banten menjadi salah satu yang tidak menghadapi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dari MK pada 6 Januari 2025, KPU dapat menetapkan pemenang Pilkada pada 9 Januari 2025.

Baca Juga  Desa Tidak Terdamak Efisiensi Anggaran 71 Triliun Untuk 75.000 Desa

Gubernur Banten terpilih, Andra Soni, menyatakan bahwa Pilkada telah selesai dan telah diplenokan oleh KPU Banten. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Banten ke arah yang lebih baik.

“Perjalanan berikutnya dalam pembangunan akan memberikan hal-hal yang positif dan memunculkan optimisme bahwa masyarakat Banten ke depan bisa semakin baik,” ujar Andra Soni.

Dengan penetapan ini, diharapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Provinsi Banten. Masyarakat Banten diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB