Bogor,23 Desember 2024 | Seorang wisatawan asal Tangerang mengalami pengalaman tak menyenangkan saat berkunjung ke kawasan Puncak Bogor. Wisatawan tersebut menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh seorang joki penunjuk arah yang mematok harga fantastis sebesar Rp750 ribu untuk jasa mengantarkan melalui jalur alternatif.
Kejadian bermula ketika wisatawan yang berjumlah empat orang berangkat menggunakan kendaraan roda empat pada sekitar pukul 15.30 WIB menuju kawasan Puncak Bogor.
Mereka melewati jalan Alternatif Sumarecon Bogor-Pasir Angin Megamendung dan bertemu dengan pelaku berinisial CN alias Bokep, yang menawarkan rute alternatif menuju Wisata Petik Strawberry di Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada awalnya, CN tidak mematok tarif untuk jasanya.
Namun, ketika bensin mobil wisatawan hampir habis, mereka meminta ditunjukkan ke SPBU terdekat. Setibanya di Pom Bensin Tugu Utara Cisarua, pelaku meminta uang secara paksa sebesar Rp750 ribu.
Wisatawan hanya mampu membayar Rp250 ribu yang ditransfer dalam dua kali pembayaran, masing-masing Rp150 ribu dan Rp100 ribu.
Pelaku, CN alias Bokep, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan memberikan klarifikasi atas tindakannya. Menurut Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak sesuai dengan waktu yang dihabiskan untuk mengawal wisatawan dan juga karena masalah pribadi yang membuatnya membutuhkan uang.
“Alasannya itu karena tidak sesuai, karena lama mengawalnya, mungkin dia (pelaku) juga ada masalah, butuh duit akhirnya begitu,” ujar Kompol Eddy Santosa kepada wartawan pada Minggu, 22 Desember 2024.
Setelah diinterogasi oleh pihak kepolisian, pelaku yang awalnya garang dan memaksa wisatawan untuk membayar sesuai keinginannya, akhirnya menyesali perbuatannya.
CN alias Bokep menangis dan memohon maaf, berharap tidak mendapatkan hukuman atas tindakannya.
“Dia ungkap penyesalannya, memohon maaf dan menangis, menyesali perbuatannya,” tambah Kompol Eddy Santosa.
Pihak kepolisian merespons cepat laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah proses interogasi, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diizinkan pulang.
Korban pun telah memaafkan pelaku dan berterima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat mereka.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi wisatawan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap jasa yang ditawarkan oleh pihak yang tidak dikenal.
Selain itu, tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini patut diapresiasi, karena mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.
Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, dan kawasan wisata Puncak Bogor tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.