Kabar Gembira untuk Guru: Peningkatan Gaji dan Kesejahteraan di Tahun 2025

- Kontributor

Senin, 28 Oktober 2024 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,28 Oktober 2024-Kabar menggembirakan datang untuk para guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas kementerian.

Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa meski belum dapat menyebutkan besaran nominal kenaikan, anggaran untuk peningkatan gaji guru sudah mendapat porsi khusus di tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami, ketika kesejahteraan guru meningkat, dapat diikuti dengan semangat mendidik yang meningkat. Dengan guru yang berkualitas, maka proses dan hasil pembelajaran pun akan berkualitas,” ujar Mu’ti pada Kamis (28/10/2024).

Kebijakan peningkatan kesejahteraan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program peningkatan kualitas guru secara menyeluruh.

Kemendikdasmen menargetkan adanya korelasi positif antara peningkatan kesejahteraan dengan kualitas pengajaran di bidang masing-masing.

Program peningkatan kesejahteraan guru ini akan berjalan beriringan dengan upaya penguatan kompetensi, terutama dalam bidang numerasi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan peningkatan kemampuan siswa di bidang sains dan teknologi.

“Pendidikan ke depan tidak hanya sekadar mengajarkan dan mentransformasikan ilmu, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan nilai dalam setiap bidang studi,” tegas Mu’ti.

Sebagai bagian dari program komprehensif peningkatan kualitas guru, Kemendikdasmen juga akan memberikan perhatian khusus pada penguatan kemampuan bimbingan konseling (BK).

Program ini akan dilaksanakan melalui dua pendekatan, yakni peningkatan kualitas guru BK secara khusus dan pelatihan kemampuan konseling bagi guru bidang studi.

Dengan adanya alokasi anggaran khusus ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat secara signifikan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga  Cilegon: Upacara HUT ke-79 Kemenkumham Berjalan Lancar

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa guru, sebagai pilar utama pendidikan, mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB