Proyek Pembangunan SMPN 2 Negeri Muncang Pasirerih Diduga Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik

- Kontributor

Kamis, 5 September 2024 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,05 September 2024 – Proyek pembangunan SMPN 2 Negeri Muncang Pasirerih di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dugaan ini muncul karena tidak adanya papan informasi yang terpasang di lokasi proyek, yang seharusnya memberikan transparansi mengenai sumber anggaran dan detail proyek kepada masyarakat.

Menurut konfirmasi dari Journalmedia.news, seorang sumber yang berinisial SI, yang bertugas di lapangan, menyatakan bahwa papan informasi baru saja diambil dari Rangkasbitung dan kemungkinan akan dipasang keesokan harinya. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk papan nama baru diambil dari Rangkas, mungkin pemasangannya besok, Pak,” ungkap SI.

Informasi yang dihimpun dari pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek pembangunan ini sudah berjalan sekitar empat hari. Namun, hingga saat ini, papan informasi yang seharusnya memberikan rincian mengenai proyek tersebut belum juga terpasang.

Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek. Papan informasi adalah elemen penting dalam setiap proyek pembangunan, karena berfungsi untuk memberikan informasi kepada publik mengenai sumber dana, kontraktor, dan jadwal pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini. Tim Journalmedia.news terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Berita ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai situasi yang terjadi di proyek pembangunan SMPN 2 Negeri Muncang Pasirerih.

Jika ada informasi tambahan atau klarifikasi dari pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru.

Baca Juga  Kabar Gembira untuk Guru: Peningkatan Gaji dan Kesejahteraan di Tahun 2025
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB