Serang: KPU Banten Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

- Kontributor

Selasa, 27 Agustus 2024 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,26 Agustus 2024-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Banten, M. Ihsan, menjelaskan bahwa pendaftaran pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB, bertempat di Aula KPU Provinsi Banten.

“Tahapan pendaftaran ini telah diumumkan di website dan media sosial KPU Provinsi Banten, serta di beberapa media massa mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024,” ujar Ihsan pada Senin (26/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihsan menambahkan bahwa KPU Provinsi Banten telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. “Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik pengusul pasangan calon terkait kesiapan penyambutan rombongan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan datang ke KPU,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa tidak ada pembatasan jumlah rombongan yang akan dibawa oleh bakal pasangan calon. Namun, yang bisa masuk ke ruang pendaftaran hanya pasangan calon yang didampingi oleh satu anggota keluarga, ketua dan sekretaris partai politik pengusul, petugas penghubung, dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pasangan calon.

“Jumlah pendukung yang dapat masuk ke area halaman KPU Provinsi Banten dari masing-masing calon maksimal 100 orang,” tambah Ihsan.

Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Banten, Ahmad Sebagian, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran, KPU akan memperlakukan semua bakal pasangan calon dengan sama.

Baca Juga  Kepala Desa Parigi Moutong Dituding Gelapkan Dana Desa 2022-2023 Rp 170 Juta

Alur penerimaannya dimulai dari kedatangan pasangan calon yang akan kami sambut, lalu mengisi buku registrasi, dan selanjutnya memasuki ruangan penerimaan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran,” jelas Ahmad.

Setelah proses pendaftaran selesai, bakal pasangan calon akan diberikan waktu untuk konferensi pers di tempat yang telah disiapkan. Bagi bakal pasangan calon yang pendaftarannya diterima, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten.

“KPU akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon tersebut. Jadwal pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan satu hari setelah bakal pasangan calon mendaftar dan dinyatakan diterima pendaftarannya. Jadwal terakhir pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 2 September 2024,” tutup Ahmad.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB