Kebebasan Berjualan Obat-obatan Golongan G di Sukabumi: Ancaman Hukum Tak Membuat Para Oknum Takut

- Kontributor

Rabu, 17 April 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,|Journalmedianews.com – Meskipun sudah ada banyak pasal yang mengatur dan mengancam para penjual obat keras golongan G, tampaknya para oknum penjual obat-obatan jenis eximer dan tramadol masih dengan leluasa menjual barang dagangannya di Wilayah Kota Sukabumi. Meskipun sebelumnya telah ada pemberitaan oleh media Journalmedianews.com, tampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tidak menggubris aduan dan pemberitaan sebelumnya.

Dugaan ini muncul setelah Awak Media dari Journal Media News mengirimkan link berita berjudul “Kebebasan Berjualan Warung Obat Golongan G Di Sukabumi Tetap Buka Ditengah Perayaan Idul Fitri” kepada Kapolresta Sukabumi. Namun,pihak polresta Sukabumi mengarahakan agar wartawan tersebut untuk mendatangi kantor Polsek terdekat melalui pesan WhatsApp.

“Baik, kak. Terkait hal itu, datang saja ke Polsek atau Polres terdekat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini ditayangkan, pihak APH setempat tidak memberikan respon lebih lanjut. Bahkan, diduga tidak ada tindakan apapun karena warung-warung penjual obat keras golongan G masih tetap beroperasi dan dengan bebas menjual barang dagangannya.

Pasal 196 yang mengatur tentang sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), seharusnya membuat para oknum pelaku takut. Namun, tampaknya mereka merasa kebal hukum dan tetap beroperasi tanpa rasa takut.

Baca Juga  Tingkatkan Pendapatan Nelayan Lebak KKP Berikan Program Alat Tangkap
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB