Banten,|Journalmedianews-15 April 2024 ,Masalah pers nasional terus menjadi sorotan, dan kali ini fokusnya adalah pada dugaan praktik monopoli anggaran publikasi oleh media-media yang tergabung dalam Aliansi Dewan Pers. Namun, ada isu lain yang tak kalah penting: skandal korupsi dana UKW (Uang Kehormatan Wartawan) di PWI Pusat yang diduga berasal dari BUMN dan mendapat persetujuan dari Presiden RI, Joko Widodo. Yang lebih mengejutkan, peristiwa ini terjadi di tubuh organisasi konstituen Dewan Pers sendiri.
Selain itu, ada permasalahan yang telah berlangsung hampir tiga dekade: pemberlakuan status konstituen Dewan Pers dan non-konstituen Dewan Pers. Kebijakan ini telah berdampak merugikan ribuan wartawan dan perusahaan pers di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), Feri Sibarani, SH, MH, mengungkapkan keprihatinannya di Pekanbaru hari ini. Ia menegaskan bahwa situasi ini semakin serius dan harus segera ditindaklanjuti. PPDI secara resmi meminta Presiden RI, Joko Widodo, untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi permasalahan ini.
“Sepertinya pemberlakuan soal konstituen Dewan Pers dan non-konstituen Dewan Pers terhadap sejumlah organisasi pers di Indonesia sudah memasuki tahap permasalahan serius. Ini tidak boleh dibiarkan. Dan kami dari PPDI resmi meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, agar segera memantau dan mengevaluasi kinerja Ketua Dewan Pers terkait penamaan konstituen dan non-konstituen,” tegas Feri Sibarani.
Perkembangan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pers. Wartawan dan perusahaan pers di daerah membutuhkan perlindungan dan keadilan agar mereka dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan baik. Semua pihak, termasuk Dewan Pers, harus bertanggung jawab atas keputusan-keputusan yang memengaruhi nasib para wartawan dan integritas profesi pers.
Presiden Joko Widodo diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Dewan Pers benar-benar menghormati hak-hak wartawan dan keberagaman media di Indonesia. Reformasi jilid II dalam dunia pers mungkin saja menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan laten yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini.