Menguatkan Pilar Keempat Demokrasi,Menkominfo: “Peran Media dalam Tatanan Nasional”

- Kontributor

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,| Journalmedianews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights dapat membentuk jurnalisme yang berkualitas. Budi Arie menyebut jurnalisme berkualitas adalah keinginan dari pemerintah.
“Publisher Rights ini yang memang mengacu pada keinginan pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas,” kata Budi Arie dalam diskusi Editors Talk Forum Pemred di Antara Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Kamis (28/3/2024).

Dalam diskusi bertajuk ‘Menguatkan Ekosistem Media: Setelah Publisher Rights, Apa Lagi?’ itu, Budi Arie mengatakan Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Februari 2024 tersebut merupakan salah satu wujud keberpihakan negara dalam merawat dan menguatkan pilar keempat demokrasi, yang pada era digital ini menghadapi tantangan yang sangat hebat akibat lanskap bisnis media yang sudah sangat berubah.

Tantangan itu demikian hebatnya sampai banyak lembaga pers bertumbangan akibat disrupsi pada model bisnis media. Menurutnya, perusahaan media menjadi sulit untuk kompetitif, padahal menjadi kompetitif sangat menentukan eksistensi media dan pada akhirnya bisa menentukan eksistensi pilar keempat demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pilar tersebut lenyap, maka tatanan nasional bakal liar yang pada akhirnya bisa membuat negara dalam kekacauan.

“Karena tujuan itu. Karena bagaimanapun, fungsi media, pilar keempat, demokrasi dan sebagainya ini juga harus mendapat aksi afirmatif dari pemerintah. Ini yang sedang kita pikirkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi Arie menyoroti preferensi konsumsi informasi generasi muda, khususnya gen z, dari media saat ini yang lebih condong pada segala sesuatu yang lebih ringkas pengemasannya. Menurutnya, media saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman dan teknologi untuk terus dapat eksis.

Baca Juga  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

“Pemerintah akan terus berupaya menjaga sebuah tenaga ekosistem media ini supaya sehat, dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang melindungi keberlangsungan hidup media. Yang kedua kemampuan untuk melakukan adaptasi atau adopsi terhadap berbagai kemajuan teknologi ini juga menjadi penting,” ujar Budi Arie.

Publisher Rights merupakan sebutan terhadap Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang dikenal dengan Perpres.

Kebijakan menerbitkan Publisher Rights juga dapat dikatakan sebagai kepedulian pemerintah dalam menjaga eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi untuk ikut menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan nirhoaks.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB