Ketua PP Muhammadiyah Setuju dengan Keputusan MUI: Kurma Produksi Israel Haram

- Kontributor

Senin, 11 Maret 2024 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Journalmedianews.com|Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menyatakan setuju dengan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan kurma yang diproduksi di Israel. Baginya, ini merupakan bentuk sanksi atas kekejaman Israel di Palestina.

“Dalam hal ini, saya setuju. Kita perlu memberlakukan sanksi terhadap Israel yang telah melakukan tindakan kejam dan tidak berperikemanusiaan, termasuk membunuh puluhan ribu warga Palestina,” ujar Dadang saat dihubungi pada Minggu (10/3/2024).

Dadang juga menilai bahwa aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel perlu dilakukan sebagai bentuk protes. Memboikot produk Israel menjadi salah satu cara untuk mengekspresikan ketidaksetujuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memboikot produk Israel adalah salah satu bentuk sanksi yang bisa kita lakukan,” tambah Dadang.

Sebagai informasi, MUI telah menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk dari perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel, termasuk kurma produksi Israel. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, Sudarmoto, menyatakan bahwa kurma produksi Israel hukumnya haram.

“Jangan lagi menjual produk-produk Israel, termasuk kurma. Meskipun kurma sebenarnya halal dan enak, saya juga pecinta kurma. Namun, karena uang hasil penjualan kurma tersebut digunakan untuk membantu membiayai tindakan yang merugikan warga Palestina, maka secara hukum menjadi haram,” tegas Sudarmoto di kantor MUI, Jakarta, pada Minggu (10/3).

MUI juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel selama bulan Ramadan. Peringatan ini telah dicantumkan dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.

“Fatwa MUI sudah diterbitkan dan mengingatkan kita kembali. Sebagai umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kemanusiaan, kita harus memboikot produk-produk Israel serta produk-produk dari perusahaan atau negara yang memiliki keterkaitan dengan Israel,” lanjutnya.

Baca Juga  Seorang Jurnalis Warga China di Bebaskan Setelah 4 Tahun Jaditahan Karena Liputan Covid19

“Produk-produk yang dimaksud bisa berupa makanan, minuman, dan lain-lain. Sebelumnya, telah diberitakan di media mengenai kurma produksi Israel. Jadi, jika ada kurma yang berasal dari Israel, sebaiknya tidak dibeli,” tambah Sudarmoto.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB